Saturday, September 28, 2013

Adab Seorang Istri Terhadap Suami

“Dunia (hidup di dunia ini) adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia ini adalah istri yang baik (sholehah).” (Shahih Muslim, Kitab 14, Bab 17, Hadits No. 1467).
Ada beberapa hal yang patut diperhatikan oleh seorang istri yang sholehah di dalam keluarga, termasuk pergaulannya terhadap suami. Beberapa hal tersebut adalah:

Menjadi seorang istri yang baik adalah sedemikian penting sehingga dari titik pandang Islam, seorang istri yang baik dipandang sebagai sesuatu yang paling baik di dunia.
Peranan perempuan dalam rumah tangga sangat penting. Sesungguhnyalah ia merupakan faktor penentu.
Istri harus melakukan yang terbaik untuk menjaga agar suaminya tetap senang kepadanya.
Istri ideal harus memadukan tiga hal : Ia dapat membahagiakan suaminya bila suami melihatnya, dengan cara merawat diri agar selalu tampil cantik menarik di depan suaminya. Ia harus mentaatinya jika ia menyuruhnya; Ia tidak menentang keinginan suaminya baik menyangkut diri sang istri atau harta bendanya dengan melakukan sesuatu yang dicela olehnya.
Menolak tidur bersama suaminya ketika ia mengajaknya tidur adalah merupakan satu kesalahan besar yang harus dihindarkan.
Ketika sang istri berniat untuk berpuasa sunat, ia boleh melakukannya hanya setelah ada izin dari suaminya. Jika ia tidak memperoleh izin suaminya, maka suami berhak untuk membuatnya membatalkan puasa yang sedang dijalaninya. Alasan untuk ini adalah bahwa mungkin ia berkeinginan untuk melakukan hubungan seksual dengannya, yang tentu ia tidak bisa melakukannya jika sang istri berpuasa atas pemberian izin darinya.
Adalah kewajiban seorang istri untuk tidak mengizinkan seseorang, yang tidak diinginkan suaminya, untuk masuk ke dalam rumah tanpa izin darinya.
Istri tidak boleh memberikan sesuatu yang mungkin hak milik suaminya tanpa perkenannya.
Seorang istri tidak patut meminta dari suaminya uang tambahan atau apa yang ia tidak miliki atau tidak mampu memberikannya, dan ia harus menunjukkan rasa terima kasih atas apapun yang ia berikan.
Seorang istri harus mengakui bantuan apapun yang diberikan suaminya di dalam rumah.
Istri yang baik adalah ia yang taat pada perintah suaminya jika ia memintanya melakukan sesuatu.
Pada saat suami pulang ke rumah, istri harus menyambutnya dengan ramah dan menemuinya dengan penampilan yang baik dan cantik.
Istri harus berusaha untuk tidak mengabaikan kebutuhan-kebutuhan suaminya atau melalaikan tuntutan-tuntutannya. Semakin seorang istri memperhatikan suaminya, maka semakin besar pula cintanya kepadanya. Kebanyakan para suami – secara faktual, memandang perhatian sang istri pada mereka sebagai satu ekspresi dari cintanya.
Seorang istri harus berhati-hati untuk tidak menyampaikan pada suaminya, pada saat ia pulang, tentang persoalan-persoalan keluarga, atau mengadu padanya tentang anak-anak, dan lain-lain. Sebaliknya ia harus berupaya menciptakan suasana damai yang justru dibutuhkan suaminya setelah melewati hari-hari yang panjang dan melelahkan.
Seorang istri sebaiknya mendiskusikan masalah-masalah keluarga dengan suaminya pada saat-saat yang tepat.
Bagi seorang istri yang menghormati kerabat dekat suaminya dan memperlakukan mereka dengan ramah adalah – sesungguhnya – merupakan tanda penghargaan dan hormat bagi suaminya.
Seringkali meninggalkan rumah adalah suatu kebiasaan buruk bagi perempuan. Ia juga tidak boleh meninggalkan rumah jika suaminya keberatan ia berbuat demikian.
Istri tidak boleh bercengkrama dengan laki-laki asing tanpa mengindahkan keberatan suaminya.
Istri harus penuh perhatian terhadap suaminya pada saat ia berbicara.
Seorang istri tidak berhak meminjamkan sesuatu dari harta suaminya yang bertentangan dengan keinginannya. Tetapi ia boleh meminjamkan hak miliknya sendiri.
Menuntut perceraian dari suami tanpa alasan yang kuat adalah dilarang.
Jika seorang teman suami bertanya tentang dia, ia boleh menjawabnya tetapi tanpa harus terlibat dalam percakapan panjang lebar.
Terlalu banyak berargumentasi dan berdebat dengan suami, menghitung-hitung kesalahan suami, sebenarnya hanya akan menumbuhkan kebencian dan memperburuk hubungan.
Memelihara rumah dan menjalankan tugas-tugas rumah tangga adalah menjadi tanggung jawab istri. Oleh karena itu ia harus mengerjakan tugas-tugas merawat rumah, perabot rumah tangga dan lain-lain dan juga harus hemat.
Seorang istri tidak boleh memberi sedekah dari harta suaminya tanpa seizinnya.
Berbicara tentang atau menceritakan pada orang lain mengenai masalah-masalah seksual antara suami dan istri adalah merupakan dosa menurut Islam.
Seorang istri tidak perlu merasa takut untuk menyatakan cinta dan kasih sayangnya terhadap suaminya. Hal itu akan menyenangkan hatinya dan membuatnya lebih dekat pada keluarganya; selain itu jika ia tidak menemukan seorang perempuan yang menarik dan mencintainya di rumah, ia mungkin sekali akan terdorong untuk mencari hiburan dimana saja, di luar rumah.
Kepemimpinan dalam keluarga adalah menjadi hak suami. Bagi perempuan yang menuntut persamaan yang penuh dan sempurna dengan suaminya, akan berakibat pada adanya dua pemimpin dalam keluarga dan ini tidak dikenal dalam Islam. Meskipun begitu suami tidak boleh bertindak dengan cara otokratis dan menyalahgunakan posisinya. Ia harus memperlihatkan cinta dan kasih sayangnya dan memperlakukan istrinya sebagai partner hidup.

Ketaatan Istri Terhadap Suami

Dalil-dalil menunjukkan bahwa seorang istri wajib taat kepada suaminya. Diantaranya firman Allah, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya, dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Baqarah : 228)
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An-Nisa : 34)
Diriwayatkan dari Abu Dzar, “Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, melainkan pasangan suaminya dari bidadari di surga akan menyatakan jangan kau sakiti dia, semoga Allah memerangimu (kata celaan), karena dia berada disisimu sebagai pendatang sementara yang hampir saja dia memisahkan diri darimu dan datang kepada kami (bidadari surga)” (HR Tarmidzi dan Ibnu Hibban), dihasankan oleh Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.
Dalam Hadits Bibi Husain, “Aku datang kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam pada sebagian kebutuhan, Rasulullah bertanya apakah engkau mempunyai suami ?, wanita itu menjawab “Iya”. Rasul bertanya, “Bagaimana keadaanmu terhadapnya ?”, “Aku selalu menaatinya dan melayaninya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu melakukannya”, “Maka lihatlah dimana keberadaanmu di sisinya, karena sesungguhnya suamimu adalah surgamu dan nerakamu” (HR An-Nasai, Imam Akhmad). Dinyatakan bersanak jayid oleh Syaikh Al-Albani menukil pernyataan An-Nasai dan Imam Akhmad.
Termasuk hak suami atas sang istri adalah sang istri merawat rumah suaminya, dan tidak keluar dari rumah tanpa seizin suami. Apabila sang suami tidak ada dan terdapat kebutuhan mendesak yang harus segera dilaksanakan, maka sang istri sebelumnya harus menimbang apakah suami akan mengizinkannya atau tidak, apabila kemungkinan sang suami mengizinkannya, maka setelah sang suami kembali, sang istri menyampaikan berita yang menenangkan suami.
Akan tetapi kalau mungkin sang suami tidak mengizinkan, atau sang istri ragu mendapat izin atau tidak maka pada hukum asalnya sang istri tidak boleh keluar. Termasuk pula hak suami atas sang istri adalah sang istri mengerjakan semua perkerjaan rumah sendiri, tidak seharusnya sang istri meminta sang suami untuk mendatangkan pembantu yang bisa membawa akibat buruk bagi suami atau anak-anaknya. Berkata Rasulullah kepada Aisyah bahwa kadar pahalanya sesuai dengan keletihannya (dalam mengurusi pekerjaan rumah).

http://fiqihwanita-rifa.blogspot.com/2011/12/adab-serang-istri-terhadap-suami.html

No comments:

Post a Comment